Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

Puteranegara Batubara
Petugas memadamkan karhutla di Kalimantan (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkapkan, jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra dan Kalimantan, bertambah. Kini, totalnya menjadi 89 orang. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menyebut puluhan tersangka itu diproses jajaran di tingkat Polda hingga Mabes Polri. 

"Jadi kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89. Jadi meningkat dengan jumlah kemarin," kata Irhamni kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/8/2026). 

Lebih lanjut, saat ini total ada 189 laporan polisi terkait kasus karhutla yang sedang diproses oleh penyidik. 

"Jadi meningkat dengan jumlah kemarin, itu seiring dengan aktifnya rekan-rekan dari Polda dan dari Dittipidter Bareskrim melaksanakan kegiatan asistensi," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri

3 jam lalu

Kebakaran Hutan Meluas di Lereng Semeru, Savana Ranu Kumbolo Terancam Hangus

5 jam lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

8 jam lalu

Kabut Asap Karhutla di Pontianak Berstatus Bahaya, Kemenkes Ungkap Indeks Pencemaran Udara Tembus 328

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal