Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

Puteranegara Batubara
Petugas memadamkan karhutla di Kalimantan (dok. Kemenhut)

Meski begitu, dia menyebut penetapan tersangka saat ini masih terbatas pada perorangan semata. Irhamni mengaku pihaknya masih mendalami soal adanya korporasi yang diduga terlibat pembakaran.

"Sementara masih perorangan, tetapi kita coba mencari ataupun menelusuri alat bukti apakah ada perintah-perintah ataupun transaksi-transaksi yang melibatkan korporasi. Tentunya kita mau mempertanggungjawabkan kepada siapa pun dasarnya adalah alat bukti," katanya.

"Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apapun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya," tambahnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Sebanyak 7 tersangka diduga kuat sengaja membakar hutan sebagai upaya untuk membuka lahan yang akan dijadikan perkebunan sawit.

Para tersangka sengaja membuka lahan dengan cara membakar, bertujuan untuk menekan biaya operasional berkebun agar lebih murah dan ekonomis. Karenanya perbuatan para tersangka tergolong kejahatan luar biasa lantaran menyebabkan dampak yang luas terutama bagi masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemerintah Bantah Tolak Bantuan Malaysia untuk Atasi Karhutla, Kemenko Polkam: Sedang on Going

1 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

1 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

1 hari lalu

Kemenkes Ungkap 283.270 Kasus ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla, Kalsel Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal