Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

Puteranegara Batubara
Petugas memadamkan karhutla di Kalimantan (dok. Kemenhut)

Meski begitu, dia menyebut penetapan tersangka saat ini masih terbatas pada perorangan semata. Irhamni mengaku pihaknya masih mendalami soal adanya korporasi yang diduga terlibat pembakaran.

"Sementara masih perorangan, tetapi kita coba mencari ataupun menelusuri alat bukti apakah ada perintah-perintah ataupun transaksi-transaksi yang melibatkan korporasi. Tentunya kita mau mempertanggungjawabkan kepada siapa pun dasarnya adalah alat bukti," katanya.

"Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apapun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya," tambahnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Sebanyak 7 tersangka diduga kuat sengaja membakar hutan sebagai upaya untuk membuka lahan yang akan dijadikan perkebunan sawit.

Para tersangka sengaja membuka lahan dengan cara membakar, bertujuan untuk menekan biaya operasional berkebun agar lebih murah dan ekonomis. Karenanya perbuatan para tersangka tergolong kejahatan luar biasa lantaran menyebabkan dampak yang luas terutama bagi masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri

5 jam lalu

Kebakaran Hutan Meluas di Lereng Semeru, Savana Ranu Kumbolo Terancam Hangus

7 jam lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

11 jam lalu

Kabut Asap Karhutla di Pontianak Berstatus Bahaya, Kemenkes Ungkap Indeks Pencemaran Udara Tembus 328

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal