Bertambah Lagi, Total 36.554 Narapidana Dewasa dan Anak Dibebaskan akibat Corona

Rizki Maulana
Ilustrasi Penjara (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali memperbarui data jumlah narapidana dan anak binaan yang telah dibebaskan untuk menjalankan Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Saat ini tercatat sebanyak 36.554 narapidana yang telah dibebaskan.

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 34.707 dibebaskan melalui program asimilasi. Sementara untuk program integrasi, berjumlah 1.847.

"Update total data Asimilasi dan Integrasi adalah 36.554. Data diambil pada pukul 08.00 WIB hari ini," kata Rika ketika dihubungi iNews.id, Sabtu (11/4/2020) siang.

Lantas dia pun merinci narapidana dan anak binaan yang telah dibebaskan. Untuk program asimilasi, jumlah narapidana mencapai 33.902 orang dan anak binaan sebanyak 805 orang.

"Sementara yang dibebaskan program integrasi, narapidana sebanyak 1808 orang dan anak binaan 39 orang," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
7 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
10 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Nasional
1 tahun lalu

5 Narapidana Bali Nine Telah Dipulangkan ke Australia

Nasional
1 tahun lalu

Sekjen Kemenkumham Ungkap Persiapan Transformasi, Target Selesai Juni 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal