Bertambah Lagi, Total 4 Orang Diamankan terkait Kasus Pengeroyokan Pratu Sahdi

Erfan Ma'ruf
Dirjen Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memeriksa 20 saksi terkait kebakaran menyebut 4 orang ditangkap terkait pengeroyokan anggota TNI AD (Foto: Isty Maulidya)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap total empat orang terduga pelaku pengeroyokan dengan korban anggota TNI Pratu Sahdi (22). Dari empat orang yang ditangkap, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka sementara satu orang masih dalam pengejaran. 

Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan hingga saat ini Selasa (18/1/2022) sudah ada sebanyak empat orang diduga pelaku pengeroyokan Pratu Sahdi. 

"Ditkrimum, Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan membuat tim kerjasama. Dari pengembangan hasil kita mengamankan empat orang dari delapan orang yang kita duga lakukan aksi tersebut," kata Tubagus di kantornya, Selasa (18/1/2022). 

Dia menjelaskan dari empat orang yang telah ditangkap tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka sementara satu orang lainnya masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dari aksi tersebut tiga orang sudah tersangka yang satu masih pendalaman," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
6 hari lalu

Profil Brigjen Wahyu Yudhayana, Alumni Akmil 98 yang Kini Jabat Sesmilpres

Nasional
7 hari lalu

Sertijab TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan Kadispenad ke Kolonel Donny

Nasional
7 hari lalu

Sertijab TNI AD, Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin

Megapolitan
9 hari lalu

Kronologi Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang hingga Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal