JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani bertemu sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta. Kelompok perempuan itu terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.
Pada pertemuan Jumat (22/4/2022) itu, perwakilan aktivis perempuan meminta Puan agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan bisa diimplementasikan sesuai harapan.
“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Puan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Puan, yang perlu dikawal adalah bagaimana UU TPKS bisa bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya.
Puan menyebut, saat ini bola ada di pemerintah. Aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan jadi lebih kuat.
“Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara,” ujar Puan.