Ketua DPP Perindo Tama S Langkun Sebut Ada Banyak Terobosan Baru dalam UU TPKS

Widya Michella
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S. Langkun (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S. Langkun menyebut ada banyak terobosan baru dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Di antaranya yaitu kemudahan pemberian alat bukti, restitusi atau ganti kerugian hingga delik pemerkosaan. 

Terkait alat bukti, Tama mengatakan dengan disahkannya UU TPKS memberi kemudahan bagi korban untuk memberikan berbagai alat bukti yang bukan hanya visum saja. Seperti misalnya percakapan dalam chat kini dapat dijadikan bukti dalam menindak pelaku pemerkosaan.

"Misalnya dalam konteks pembuktian, dari dulu perlu alat bukti misalnya ada visum dan segala macam. Kalau sekarang satu hal alat bukti saja, bisa berupa chat, menjadi lebih mudah," kata Tama dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo #DariKamuUntukIndonesia, Kamis (21/4/2022).

Terkait restitusi atau ganti rugi, menurutnya penyidik kini dapat menyita aset pelaku untuk dijadikan biaya ganti rugi korban kekerasan seksual. 

"Korban dalam kejahatan apa pun boleh minta ganti rugi. Biasanya kalau restitusi tidak sanggup ya sudah selesai. Kalau sekarang sebelum pelaku bilang tidak bisa mengganti rugi, penyidik bisa sita jaminannya agar hak restitusi bisa maksimal," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani Dorong Transformasi: Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional!

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Partai Perindo Turun ke Rakyat, Yakin Sulsel Bisa Terbang Tinggi

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Lantik Abdul Hayat Gani Ketua DPW Perindo Sulsel: Perindo Siap Bertarung dengan Gajah-Gajah

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo ke Abdul Hayat Gani: Tularkan Energi Petarung ke Kader Partai Perindo Sulsel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal