Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 meski berada di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.
Tito mengungkapkan, alasan pemerintah tetap menggelar Pilkada serentak karena pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir. Selain itu, sejumlah negara juga tetap melaksanakan pemilu lokasl maupun nasional di tengah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Ada sejumlah negara yang melaksanakan pemilu baik pemilu nasional federal maupun pemilu lokal. Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan," ujarnya.