Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Danandaya Arya Putra
Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

JAKARTA, iNews.id -  Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menerima kunjungan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto beserta tim di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Pertemuan membahas konsep pajak berkeadilan menyusul Fatwa Pajak Berkeadilan dari Musyawarah Nasional XI MUI pada 22 November 2025, yang bertindak sebagai panduan moral dan ilmiah untuk memperkuat kebijakan perpajakan nasional.

Asrorun Niam menekankan pajak sebagai alat penting negara untuk kesejahteraan publik, tapi harus berlandaskan keadilan Islam dan tidak memberatkan rakyat kecil.

“Pajak adalah instrumen penting negara untuk menghadirkan kesejahteraan publik. Namun, pemungutannya harus menegakkan asas keadilan, proporsional, dan tidak membebani masyarakat kecil,” ujarnya.

Fatwa ini mendorong sistem pajak yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

MUI dan DJP sepakat soal struktur pajak yang lebih berpihak pada rakyat kecil, dengan fokus meningkatkan kontribusi dari kelompok kaya agar beban tidak timpang.

“Kelompok yang memiliki kekayaan besar harus memberikan kontribusi yang lebih besar pula,” kata Prof Niam.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Respons Keluhan THR Swasta Dipotong Pajak: Protes ke Bosnya

Bisnis
3 hari lalu

Dari Cukai ke Pelayanan Publik: Pajak Rokok Dukung Sistem Kesehatan Daerah

Nasional
3 hari lalu

Inisiatif Prabowo Jadi Mediator Perang AS-Israel Vs Iran Dapat Dukungan Negara Timur Tengah

Nasional
3 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal