JAKARTA, iNews.id - Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menerima kunjungan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto beserta tim di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
Pertemuan membahas konsep pajak berkeadilan menyusul Fatwa Pajak Berkeadilan dari Musyawarah Nasional XI MUI pada 22 November 2025, yang bertindak sebagai panduan moral dan ilmiah untuk memperkuat kebijakan perpajakan nasional.
Asrorun Niam menekankan pajak sebagai alat penting negara untuk kesejahteraan publik, tapi harus berlandaskan keadilan Islam dan tidak memberatkan rakyat kecil.
“Pajak adalah instrumen penting negara untuk menghadirkan kesejahteraan publik. Namun, pemungutannya harus menegakkan asas keadilan, proporsional, dan tidak membebani masyarakat kecil,” ujarnya.
Fatwa ini mendorong sistem pajak yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
MUI dan DJP sepakat soal struktur pajak yang lebih berpihak pada rakyat kecil, dengan fokus meningkatkan kontribusi dari kelompok kaya agar beban tidak timpang.
“Kelompok yang memiliki kekayaan besar harus memberikan kontribusi yang lebih besar pula,” kata Prof Niam.