Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Danandaya Arya Putra
Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

JAKARTA, iNews.id -  Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menerima kunjungan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto beserta tim di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Pertemuan membahas konsep pajak berkeadilan menyusul Fatwa Pajak Berkeadilan dari Musyawarah Nasional XI MUI pada 22 November 2025, yang bertindak sebagai panduan moral dan ilmiah untuk memperkuat kebijakan perpajakan nasional.

Asrorun Niam menekankan pajak sebagai alat penting negara untuk kesejahteraan publik, tapi harus berlandaskan keadilan Islam dan tidak memberatkan rakyat kecil.

“Pajak adalah instrumen penting negara untuk menghadirkan kesejahteraan publik. Namun, pemungutannya harus menegakkan asas keadilan, proporsional, dan tidak membebani masyarakat kecil,” ujarnya.

Fatwa ini mendorong sistem pajak yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pajak Kurang Rp750 Triliun, DJP Kejar Target Rp2.357 Triliun hingga Akhir 2026

23 jam lalu

DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas

1 hari lalu

MUI Soroti Rekam Jejak Andrea Bocelli Dukung Israel, Desak Konser Dibatalkan

3 hari lalu

MUI Dukung Subsidi Haji 2027, Tak Bertentangan dengan Syariat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal