Bertemu Ketua MA, Kapolri Bahas Penerapan Tilang Elektronik

Riezky Maulana
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. (Foto iNews.id/Riezky Maulana).

Sigit menjelaskan, penyempurnaan sistem elektronik untuk menghindari kerumunan dan tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Artinya penegakan hukum tetap bisa dilakukan dengan cara daring. 

"Ini harus disiapkan karena situasi Covid-19 sehingga proses penegakan hukum tentunya harus perlu ada interaksi bisa dihindari, dengan memanfaatkan sistem virtual atau daring ya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Kapolri Instruksikan Jajarannya Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Monitoring Malam Takbiran, Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Idulfitri

Nasional
2 hari lalu

47 Pati Polri Naik Pangkat, Kalemdiklat Jadi Komjen

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal