Bertemu Ketua MA, Kapolri Bahas Penerapan Tilang Elektronik

Riezky Maulana
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. (Foto iNews.id/Riezky Maulana).

Sigit menjelaskan, penyempurnaan sistem elektronik untuk menghindari kerumunan dan tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Artinya penegakan hukum tetap bisa dilakukan dengan cara daring. 

"Ini harus disiapkan karena situasi Covid-19 sehingga proses penegakan hukum tentunya harus perlu ada interaksi bisa dihindari, dengan memanfaatkan sistem virtual atau daring ya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kapolri Berduka Eyang Meri Istri Hoegeng Wafat: Beliau Inspirasi Nyata

Nasional
13 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
4 hari lalu

Daftar Lengkap Sertijab Polri Januari 2026: Kalemdiklat, Kadiv Humas hingga Kapolda

Nasional
4 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Achmad Kartiko Resmi Pimpin Lemdiklat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal