Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua I Departemen Hukum dan HAM PWI, Aiman Witjaksono saat menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, saat ini indeks kebebasan pers di Indonesia menunjukan tren penurunan. Salah satu penyebabnya adalah kekerasan terhadap jurnalis. 

"Masukan kita adalah agar Undang-Undang Pers sebagai Lex Specialis itu betul-betul dipahami oleh teman-teman di kepolisian hingga ke daerah. Bahwa kita bekerja berdasarkan undang-undang itu," ucap Wenseslaus usai pertemuan. 

Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung menyampaikan bahwa serangan terhadap jurnalis setiap tahunnya angkanya meningkat. 

"Untuk aktor pelaku paling banyak memang adalah anggota kepolisian," katanya.

Erick merinci bahwa pada 2023 terdapat 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis, diikuti 73 kasus pada 2024 dengan bentuk serangan yang lebih berbahaya, termasuk pembunuhan dan pembakaran rumah wartawan. Hingga Oktober 2025, tercatat sudah 75 kasus.

“Bentuk kasus itu berbagai macam. Ancaman, teror, pembakaran, sampai pelemparan bom molotov ke kantor media,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
6 hari lalu

Tugas Komisi Reformasi Polri Rampung, Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran 

Nasional
6 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
13 hari lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal