Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua I Departemen Hukum dan HAM PWI, Aiman Witjaksono saat menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, saat ini indeks kebebasan pers di Indonesia menunjukan tren penurunan. Salah satu penyebabnya adalah kekerasan terhadap jurnalis. 

"Masukan kita adalah agar Undang-Undang Pers sebagai Lex Specialis itu betul-betul dipahami oleh teman-teman di kepolisian hingga ke daerah. Bahwa kita bekerja berdasarkan undang-undang itu," ucap Wenseslaus usai pertemuan. 

Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung menyampaikan bahwa serangan terhadap jurnalis setiap tahunnya angkanya meningkat. 

"Untuk aktor pelaku paling banyak memang adalah anggota kepolisian," katanya.

Erick merinci bahwa pada 2023 terdapat 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis, diikuti 73 kasus pada 2024 dengan bentuk serangan yang lebih berbahaya, termasuk pembunuhan dan pembakaran rumah wartawan. Hingga Oktober 2025, tercatat sudah 75 kasus.

“Bentuk kasus itu berbagai macam. Ancaman, teror, pembakaran, sampai pelemparan bom molotov ke kantor media,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Antusiasme Wartawan Tinggi! Deadline AJP Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026

Nasional
17 hari lalu

Pengumuman! AJP Award 2025 Buka Kategori Radio, Simak Cara Pengiriman Karya

Bisnis
21 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Nasional
22 hari lalu

Jelang Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal