JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bertemu dengan Duta Besar (Dubes) Inggris, Owen Jenkins, Selasa (15/3/2022). Dia menyampaikan, saat ini Pemerintah RI menyiapkan berbagai kebijakan untuk memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).
Yasonna memaparkan perkembangan proses legislasi di Indonesia, di antaranya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru mengenai pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada tahun 2024 hingga 2034.
"Indonesia tengah membahas berbagai rancangan undang-undang, seperti RUU KUHP, dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara, di samping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja," kata Menkumham Yasonna H Laoly kepada Owen Jenkins di kantornya.
Sementara Owen yang mendengarkan penjelasan Yasonna menyampaikan apresiasi atas kepastian hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan usaha atau investasi.
"Kepastian hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para pebisnis/investor," ujar Owen.
Dubes Inggris juga mengaku sangat senang mendengar perkembangan legislasi yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, khususnya UU Cipta Kerja dan RUU Minuman Beralkohol dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Kami senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol, serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Owen.