Fiah adalah PMI yang telah bekerja di Singapura sejak 2013 dan berhasil menanggung kehidupan tiga anaknya di Indonesia meski tanpa peran suami.
“Jika Bu Fiah sebagai ART bisa bekerja dengan layak dan sejahtera di Singapura, itu juga harus terjadi di negara lain. Ini prioritas utama pemerintah, memastikan seluruh PMI terlindungi termasuk dengan meningkatkan skill mereka,” katanya.
Cak Imin menekankan langkah-langkah diplomasi dengan negara tujuan akan terus diperkuat untuk memastikan perlindungan terpadu bagi PMI sesuai amanat perundang-undangan, dari sebelum berangkat, saat bekerja, dan setelah kembali ke Indonesia.
"Kemenko PM akan terus mendorong dan berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan PMI di setiap negara," ucapnya.
"Jangan sampai kekerasan terhadap PMI kembali terjadi dan menyebabkan korban jiwa terhadap para pahlawan keluarga dan devisa negara ini," kata dia.