Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nur Khabibi
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut serta dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (30/1/2026). Salah satu yang dibahas adalah penguatan KPK.

Abraham menyinggung soalnya melemahnya KPK dikarenakan oleh revisi undang-undang.

"Saya sampaikan bahwa, kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," kata Samad saat dihubungi iNews.id, Minggu (1/2/2026).

"Oleh karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat, bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi," sambungnya. 

Abraham mengaku, banyak topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, dia sendiri lebih fokus membahas soal pemberantasan korupsi dalam pertemuan yang berlangsung 4,5 jam itu. 

Dalam kesempatan itu, dia juga membahas bagaimana perbaikan nilai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Menurutnya, hal yang harus dilakukan perlu selaras dengan mandat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) mengenai pemberantasan korupsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: Jalan Fondasi Ketahanan Pangan-Energi, Hubungkan Pusat Produksi dan Permukiman

57 tahun lalu

Prabowo Disambut Antusias Warga saat Tiba di Sampang Madura

57 tahun lalu

Prabowo Janji Tambah Anggaran Pembangunan Infrastruktur hingga ke Desa-Desa

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Urat Nadi Perekonomian Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal