Besok Batas Akhir Pembayaran Dam, Petugas Haji Jangan Lupa

Sucipto
Ilustrasi pembayaran dam haji (foto: MPI)

MAKKAH, iNews.id - Batas akhir pembayaran dam atau denda bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi ditetapkan pada 7 Zulhijah 1444 H atau Minggu 25 Juni 2023. Petugas haji diingatkan agar tidak lupa.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kasi Bimbad Makkah, untuk pembayaran terakhir dam bagi petugas haji sampai tanggal 25 Juni, besok sore," ujar Kasi Bimbad Daker Madinah, Yendra Al Hamidy di Makkah, Sabtu (24/6/2023).

Penetapan batas akhir pembayaran dam tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Di antaranya, para petugas haji mulai bergerak ke pos masing-masing pada Senin 26 Juni 2023 atau 8 Zulhijah.

"Hari Senin, petugas haji Daker Madinah sudah bergerak ke Mina semuanya," kata Yendra.

Hingga pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS) hari ini, jumlah petugas haji dari Daker Madinah yang sudah membayarkan dam sekitar 300 orang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Houthi Serang Riyadh, Wamenhaj Dahnil: Belum Ada Larangan Perjalanan ke Arab Saudi

16 jam lalu

Harga Minyak Dunia Mendidih di Tengah Memanasnya Konflik Houthi-Arab Saudi

18 jam lalu

Serangan 2 Rudal Houthi Rusak 15 Rumah di Riyadh Saudi, 4 Orang Luka termasuk Anak-Anak

19 jam lalu

Ada Udang di Balik Batu, Ini Tujuan Israel Tawarkan Bantu Saudi Lawan Houthi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal