Besok Batas Akhir Pembayaran Dam, Petugas Haji Jangan Lupa

Sucipto
Ilustrasi pembayaran dam haji (foto: MPI)

MAKKAH, iNews.id - Batas akhir pembayaran dam atau denda bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi ditetapkan pada 7 Zulhijah 1444 H atau Minggu 25 Juni 2023. Petugas haji diingatkan agar tidak lupa.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kasi Bimbad Makkah, untuk pembayaran terakhir dam bagi petugas haji sampai tanggal 25 Juni, besok sore," ujar Kasi Bimbad Daker Madinah, Yendra Al Hamidy di Makkah, Sabtu (24/6/2023).

Penetapan batas akhir pembayaran dam tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Di antaranya, para petugas haji mulai bergerak ke pos masing-masing pada Senin 26 Juni 2023 atau 8 Zulhijah.

"Hari Senin, petugas haji Daker Madinah sudah bergerak ke Mina semuanya," kata Yendra.

Hingga pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS) hari ini, jumlah petugas haji dari Daker Madinah yang sudah membayarkan dam sekitar 300 orang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

Raffi Ahmad Naik Haji Lagi, Nagita Slavina Ditinggal Sendirian

Haji dan Umrah
6 jam lalu

Masa Tunggu Haji RI Bisa Sampai 49 Tahun, Pemerintah Ubah Sistem Kuota

Internasional
18 jam lalu

Trump Tunda Serang Iran atas Permintaan Arab Saudi Cs

Haji dan Umrah
1 hari lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal