"Ini data sementara, masih terus berproses sampai sekarang masih ada yang membayar. Mudah-mudahan maksimal," katanya.
Dirjen PHU Kementerian Agama Hilma Latief telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.
Dalam ketentuannya, pembayaran Dam PPIH Arab Saudi sebesar 600 Riyal per orang atau sekitar Rp2,4 juta. Kebijakan juga diperkuat Surat Edaran (SE) dari Ketua PPIH Arab Saudi, Subhan Cholid.