Besok Batas Akhir Pembayaran Dam, Petugas Haji Jangan Lupa

Sucipto
Ilustrasi pembayaran dam haji (foto: MPI)

MAKKAH, iNews.id - Batas akhir pembayaran dam atau denda bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi ditetapkan pada 7 Zulhijah 1444 H atau Minggu 25 Juni 2023. Petugas haji diingatkan agar tidak lupa.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kasi Bimbad Makkah, untuk pembayaran terakhir dam bagi petugas haji sampai tanggal 25 Juni, besok sore," ujar Kasi Bimbad Daker Madinah, Yendra Al Hamidy di Makkah, Sabtu (24/6/2023).

Penetapan batas akhir pembayaran dam tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Di antaranya, para petugas haji mulai bergerak ke pos masing-masing pada Senin 26 Juni 2023 atau 8 Zulhijah.

"Hari Senin, petugas haji Daker Madinah sudah bergerak ke Mina semuanya," kata Yendra.

Hingga pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS) hari ini, jumlah petugas haji dari Daker Madinah yang sudah membayarkan dam sekitar 300 orang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
2 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
2 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Internasional
4 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
7 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal