JAKARTA, iNews.id, - Gabungan Lintas Parpol Tapanuli Tengah akan melaporkan ancaman yang dilakukan oleh Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada warga pada Pemilu 2019 ke KPU. Pelaporan direncanakan pada Jumat (26/4/2019) besok.
Perwakilan lintas parpol sekaligus Ketua DPD Baja Partai Perindo Kabupaten Tapanuli Tengah Andi Tiyas Permadi mengatakan, ancaman Bupati Tapanuli Tengah tersebut diberikan kepada seorang warga di Kecamatan Barus yang menjadi saksi kunci dalam pelanggaran Pemilu dan melibatkan sejumlah aparat sipil negara (ASN) serta caleg dari Partai NasDem.
"Bapak ini menjadi saksi atas kecurangan yang kami temukan dan bapak ini melapor, karena dia tahu bapak ini mau jadi saksi, dilakukanlah wajahnya diludahi oleh Bupati dan mobilnya dilempar menggunakan batu. Kita sudah melaporkan itu ke Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah lengkap dengan mobilnya dibawa," katanya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Dia menjelaskan, laporan itu juga akan menyebut
pelanggaran pemilu berupa kecurangan dengan mengerahkan ASN agar mendorong massa agar memilih tiga caleg dari Partai NasDem. Bahkan, dua dari tiga calon wakil rakyat tersebut adalah saudara kandung dari Bupati Bakhtiar Sibarani yang juga Ketua Partai NasDem Tapanuli Tengah.
Adapun, ketiganya adalah caleg DPR Dapil Sumut 2 nomor urut 3 Delmeria, caleg DPRD Sumut Dapil Sumut 9 nomor urut 4 Rahmansyah Sibarani dan caleg DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani.