JAKARTA, iNews.id, – Partai Perindo mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di semua TPS Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pemilu 2019 di wilayah itu telah diwarnai kecurangan secara terstruktur, masif dan sistematis.
Partai Perindo bersama sejumlah partai politik telah melaporkan kecurangan tersebut ke Bawaslu RI. Diharapkan Bawaslu menindaklanjuti laporan itu dan mengeluarkan rekomendasi PSU di semua TPS.
“Hari ini kami melaporkan ke Bawaslu dan Jumat besok (26/4/2019) kami akan menghadap KPU. Akan kami sampaikan dan tunjukkan semua temuan kecurangan yang terjadi di Tapanuli Tengah, termasuk ancaman dari bupati kepada warga saat pemilu,” kata perwakilan Partai Perindo Andi Tiyas Permadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Dia menerangkan, berdasarkan temuan lintas partai politik di lapangan, kecurangan di Tapanuli Tengah berjalan terstruktur, masif dan sistematis. Kecurangan itu mulai dari pengerahan birokrasi hingga petugas KPPS yang mencoblos ulang surat suara sisa untuk memenangkan caleg tertentu.
Dalam temuan tersebut diketahui ASN dari lurah, guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan dan kesehatan digiring untuk memilih dan memenangkan tiga caleg dari Partai NasDem.