JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar yang belakangan menjadi sorotan di media sosial. Dia menegaskan, pengadaan tersebut telah dibatalkan.
Sudaryono menjelaskan, informasi mengenai pengadaan LED tersebut beredar dengan narasi seolah-olah dirinya bersama dua Wakil Kepala BGN terlibat. Padahal, katanya, proses pengadaan LED tersebut telah berjalan sejak 1 April 2026 atau sebelum dia menjabat.
"Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel," kata Sudaryono, dikutip Jumat (3/9/2026).
Dia menjelaskan terdapat sejumlah alasan yang membuat BGN memutuskan membatalkan pengadaan tersebut. Salah satunya karena alasan pengadaan tidak masuk akal.
"Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," kata dia.
Sudaryono menilai pengadaan tersebut seharusnya tidak dilakukan karena tidak memiliki pagu anggaran. Karena itu, setelah mengetahui proses pengadaan tersebut, BGN memutuskan untuk membatalkannya.
"Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini. Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan. Jadi ini memang sudah kami batalkan," katanya.