BGN Batasi Kapasitas Produksi Harian Dapur MBG: Maksimal 3.000 Porsi

Tangguh Yudha
Ilustrasi dapur MBG (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) membatasi kapasitas produksi harian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tiap dapur MBG kini dibatasi maksimal memproduksi 3.000 porsi per hari.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa setiap SPPG secara standar dirancang untuk melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari, dengan rincian maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Namun, porsi makanan tersebut bisa ditingkatkan menjadi 3.000 per hari jika SPPG memiliki tenaga masak bersertifikat nasional.

Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, pengaturan kapasitas ini dirancang untuk menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas layanan gizi di lapangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG, Jaga Kualitas Program

Nasional
1 hari lalu

BGN Buka Suara Soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan

Nasional
5 hari lalu

BGN Larang Dapur MBG Dibangun Dekat TPA Sampah hingga Kandang Hewan

Megapolitan
16 jam lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal