"Kalau dalam satu bulan kepada para mitra di seluruh Indonesia, kalau anda semua tidak memenuhi, tidak mempunyai sertifikat SLHS, sertifikat halal, dan juga sertifikat untuk kelayakan air yang bisa dikonsumsi, kami akan menutup, mohon maaf," tuturnya.
Nanik menambahkan jika setiap dapur memiliki kontrak bermitra dengan BGN selama satu tahun. Namun dalam kontrak tersebut terdapat klausul, yang mana BGN bisa menutup dapur yang melanggar aturan.
"Kami tidak akan main-main dengan kesehatan anak-anak di Indonesia dan sungguh saya menyesalkan akibat dari 45 dapur ini, sekarang 9.400 dapur yang lain bisa jadi terancam," ucapnya.
Aturan lain adalah, setiap dapur harus menyediakan satu koki yang bersertifikasi, selain dari BGN.
"Jadi nanti ada dua chef di dalam dapur itu. Satu chef dari mewakili BGN, satu chef dari mitra, dan semua harus bersertifikasi," sambungnya.