"Kemudian, untuk anak sekolah di daerah yang mayoritas tidak puasa, pelayanan tetap normal," jelasnya.
Mekanisme ketiga menyasar kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Dadan menegaskan penyaluran MBG bagi kelompok tersebut tetap dilakukan seperti biasa selama Ramadan.
"Untuk ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, juga normal," kata Dadan.
Sementara mekanisme keempat diterapkan khusus di lingkungan pesantren. Karena penerima manfaat dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di dalam area pesantren, jadwal konsumsi makanan akan digeser ke waktu berbuka puasa.
"Untuk pesantren, karena penerima manfaatnya ada di dalam pesantren dan SPPG-nya ada di dalam pesantren, maka pelayanannya akan digeser ke saat buka. Jadi masaknya siang hari, dikonsumsi pada saat buka," tuturnya.