Dalam aplikasi tersebut, penilaian juga dapat dilengkapi catatan mengenai aspek layanan yang menjadi perhatian. Sistem ini diharapkan memberikan gambaran lebih terukur mengenai kualitas layanan SPPG.
Selain aplikasi rating, sekolah tetap dapat memanfaatkan jalur pelaporan dan pemantauan yang sudah tersedia jika menemukan layanan yang belum sesuai. Jika persoalan belum mendapatkan perbaikan, sekolah dapat menyampaikan laporan melalui kanal tersebut dengan memberikan tembusan kepada BGN.
"Penguatan mekanisme umpan balik ini menjadi bagian dari upaya BGN membangun tata kelola MBG yang semakin transparan, responsif, dan melibatkan partisipasi berbagai pihak. Sekolah, sebagai lingkungan yang berinteraksi langsung dengan penerima manfaat, memiliki posisi strategis dalam memberikan informasi mengenai pelaksanaan layanan MBG," kata Tyas.