BANDUNG, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan pentingnya kepatuhan mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Koordinator Satuan Pelayanan Bergizi (KSPBG) untuk mengingatkan mitra dapur agar segera mengurus SLHS kepada dinas kesehatan setempat.
“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG,” kata Sony dalam kegiatan Bimtek Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS wilayah KPPG Bandung Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, sudah ada 25.061 SPPG yang sudah diperiksa atau diinspeksi oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan.
“Langsung di sana diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru kemudian langsung diberi SP, surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan ada juga yang langsung dihentikan,” ujar dia.
“Contoh pada waktu saya langsung datang ke satu tempat di satu provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak dan langsung saat itu juga dihentikan, karena memang sarananya betul-betul tidak layak. Kita cek itu dari mulai sirkulasi udara, suhu ruangan seperti apa pada saat produksi, termasuk ipalnya. Ipal, ada yang ipal hanya berupa septic tank,” imbuhnya.