Dia menegaskan, anggaran MBG harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyediakan makanan berkualitas yang memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Penggunaannya juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Atas dasar itu, BGN membuka kesempatan bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan, terutama jika yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur.
“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” tegasnya.
Untuk memfasilitasi pergantian tersebut, BGN menyediakan dua portal registrasi yang masing-masing ditujukan bagi yayasan dan mitra. Melalui mekanisme ini, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyertakan bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
BGN akan memproses pengajuan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat sekaligus memastikan anggaran MBG digunakan secara optimal untuk kepentingan penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan, anggaran yang disalurkan melalui program MBG harus benar-benar menghasilkan makanan dengan kualitas dan kandungan gizi yang baik. Aspek pertanggungjawaban serta transparansi juga menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” tuturnya.