JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan yayasan yang meminta setoran uang berdasarkan jumlah ompreng kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal itu terjadi meski tidak berkontribusi dalam operasional maupun pembinaan dapur.
Menurut Kepala BGN Sudaryono, mitra yang merasa dirugikan diberi kesempatan untuk mengganti yayasan yang menaungi mereka.
Temuan tersebut terungkap saat BGN melakukan registrasi untuk memperbarui perjanjian kerja sama antara yayasan dan mitra pengelola SPPG di berbagai daerah.
“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apa pun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Kepala BGN Sudaryono, Jumat (2/10/2026).
Sudaryono menjelaskan, praktik tersebut perlu ditindaklanjuti karena berpotensi menambah beban mitra dan memengaruhi kualitas makanan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).