Bharada E Ngaku Tembak Brigadir J, Pengacara: Dia Tak Bisa Menolak Perintah Atasan

Bachtiar Rojab
Pengacara menyebut Bharada E tak bisa menolak saat diperintah menembak Brigadir J oleh atasan. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku diperintah atasan untuk menembak Brigadir J. Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kliennya tidak bisa menolak perintah atasannya.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan, kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, jadi sama saja," ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). 

Deolipa menjelaskan terdapat peraturan dan undang-undang dalam kepolisian yang menyebut kewajiban bawahan untuk menerima perintah dari atasan.

"Ada undang-undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya. 

Sebelumnya, Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan adanya perintah dari atasan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Informasi itu didasarkan pada pengakuan dari Bharada E.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
15 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

All Sport
29 hari lalu

Emas ke-22 Indonesia di SEA Games 2025 dari Dewi Laila di Nomor 10m Air Rifle

Nasional
4 bulan lalu

Motif Oknum TNI AD Mengamuk Tembak Kantor Bank BUMN di Gowa, Terlilit Pinjol?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal