Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Ubah Total Sistem Pengelolaan Sampah di Jakarta, Kini Wajib Dipilah

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:12:00 WIB
Pramono Ubah Total Sistem Pengelolaan Sampah di Jakarta, Kini Wajib Dipilah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). (Foto: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah total sistem pengelolaan sampah di Jakarta, dari semula pola kumpul-angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah. Adapun, sampah di ibu kota tidak lagi langsung dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026.

Pramono mengatakan, secara bertahap hanya sampah residu yang sudah tidak dapat diolah yang akan dibuang ke TPST Bantargebang.

Pramono menegaskan, perubahan sistem pengelolaan sampah tersebut merupakan langkah konkret untuk mengurangi beban TPST Bantargebang sekaligus mengakhiri praktik open dumping secara bertahap menuju target zero open dumping pada 2029.

"Setelah terbit Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, terjadi perubahan mendasar. Kalau dulu kumpul-angkut-buang, sekarang menjadi pilah-angkut-olah. Mulai 1 Agustus 2026, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang diarahkan hanya berupa residu," ujar Pramono saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). 

"Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menghentikan praktik open dumping secara bertahap menuju target zero open dumping pada 2029," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut