Bharada E Sampaikan Unek-Unek saat Pemeriksaan, Tulis Sendiri Kronologi Kasus Brigadir J 

riana rizkia
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E. (Foto/Antara)

Atas tulisan Bharada E, tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kemudian Bareskrim menindaklanjuti keterangan Bharada E. 

"Maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Sebelumnya, Polri menetapkan 4 tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. Mereka mempunyai peran masing-masing.

Pertama, Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Selanjutnya ada RR yang turun membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. 

Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan. Terakhir Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh penembakan dan membuat skenario.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Listyo Sigit Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Nasional
3 bulan lalu

Cegah Stunting, Polri Luncurkan Groundbreaking Serentak 205 Dapur SPPG MBG

Nasional
4 bulan lalu

Kapolri Tunjuk Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada Irwasum

Nasional
10 bulan lalu

Irwasum Polri: Rekrutmen Polisi Gratis, Jangan Ada Anggapan Masuk Harus Bayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal