Bharada E Tak Hadiri Sidang Kode Etik Ferdy Sambo karena Jadi Justice Collaborator

Martin Ronaldo
LPSK menyebut tidak hadirnya Bharada E dalam sidang kode etik berkaitan dengan status Justice Collaborator (JC).). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut tidak hadirnya Bharada E dalam sidang kode etik berkaitan dengan status Justice Collaborator (JC). Bharada E memberi keterangan sebagai saksi Irjen Pol Ferdy Sambo tanpa harus hadir ke lokasi.

"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, hal tersebutlah yang menjadi alasan Bharada E tidak hadir dalam proses sidang kode etik kali ini.

Sebelumnya, ada tiga saksi yang telah diperiksa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mereka yakni Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada e. Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik, sedangkan Eliezer hadir secara daring.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Respons LPSK soal Sejumlah Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman hingga Diteror

Nasional
16 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
17 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
21 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal