LPSK Pantau Bharada E 24 Jam Lewat CCTV: Supaya Suplai Makanan Lebih Terjamin

Kiswondari
LPSK memantau 24 jam keamanan Bharada E lewat CCTV. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 24 jam. Pemantauan dilakukan melalui pengawalan personel maupun lewat CCTV.  

“Ya ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ujar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25//2022).

Hasto menjelaskan, pengawalan ini dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. LPSK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polti guna melakukan pengamanan.

“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

17 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

20 hari lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

29 hari lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal