Selanjutnya, langkah keempat dan kelima mencakup penjagaan likuiditas perbankan yang tetap longgar, serta pembatasan pembelian dolar di pasar domestik.
“Yang dulunya 100 ribu dolar per orang per bulan, kita turunkan 50 ribu dolar per orang per bulan. Itu yang kami langsung koordinasi dengan KSSK untuk penguatan," lanjutnya.
Langkah keenam dan ketujuh adalah penguatan intervensi di pasar offshore serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan korporasi. Selain itu, pengawasan diperketat melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
"Yang terutama kami lihat bank-bank korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi, kami kirim pengawas ke sana koordinasi dengan Bu Frederika Widyasari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga," ujar Perry.