BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 

Anggie Ariesta
BI menilai perlunya mata uang digital untuk mengawasi risiko kripto. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menilai Indonesia perlu memiliki mata uang digital sendiri yang diterbitkan oleh bank sentral (central bank digital currency). Hal itu untuk mengawasi risiko dari maraknya kripto.

Uang digital tersebut, kata Perry, dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil karena nilainya dipatok pada aset pendukung yang stabil seperti mata uang fiat atau komoditas. 

Adapun sampai saat ini Indonesia belum memiliki pengaturan dan pengawasan yang jelas terkait mata uang kripto dan stable coin. 

“Maraknya uang kripto dan stable coin pihak swasta. Belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas, di sinilah perlunya central bank digital currency,” ucap Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Jumat (28/11/2025). 

Sementara itu, maraknya uang kripto dan stable coin kini tengah menjadi perhatian Bank Indonesia, bahkan Bank Sentral menjadikannya salah satu dari lima faktor yang mendorong ketidakpastian global pada 2026-2027.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

57 tahun lalu

Utang Luar Negeri RI Naik 1,9%, Tembus 439,8 Miliar Dolar AS pada April 2026

57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

57 tahun lalu

Dasco Apresiasi Terobosan Baru BI Perkuat Rupiah, Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal