JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menilai Indonesia perlu memiliki mata uang digital sendiri yang diterbitkan oleh bank sentral (central bank digital currency). Hal itu untuk mengawasi risiko dari maraknya kripto.
Uang digital tersebut, kata Perry, dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil karena nilainya dipatok pada aset pendukung yang stabil seperti mata uang fiat atau komoditas.
Adapun sampai saat ini Indonesia belum memiliki pengaturan dan pengawasan yang jelas terkait mata uang kripto dan stable coin.
“Maraknya uang kripto dan stable coin pihak swasta. Belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas, di sinilah perlunya central bank digital currency,” ucap Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, maraknya uang kripto dan stable coin kini tengah menjadi perhatian Bank Indonesia, bahkan Bank Sentral menjadikannya salah satu dari lima faktor yang mendorong ketidakpastian global pada 2026-2027.