Biadab! Pria di Jakbar Tega Cabuli Anak Kandung Umur 6 Tahun

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi korban pencabulan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial MRS (27). MRS diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Ironisnya, korban merupakan anak kandungnya sendiri yang berusia 6 tahun. 

“Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi, Kamis (14/8/2025).

Kennardi menjelaskan, pencabulan tersebut diduga terjadi pada Minggu (27/7/2025) lalu di Tamansari, Jakbar. Sementara, pelaku ditangkap pada Minggu (10/8/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Anak Remaja di Jakbar Dieksploitasi Jadi LC hingga Hamil, Diimingi Rp175.000 per Jam

12 bulan lalu

Todongkan Pistol, Maling Motor di Jakbar Tewas Diamuk Massa

12 bulan lalu

Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

7 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal