Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Busway, Polisi: Sudah Kena Tilang Elektronik
Advertisement . Scroll to see content

Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

Jumat, 08 Agustus 2025 - 14:07:00 WIB
Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang
Rombongan motor gede (moge) yang menerobos jalur Transjakarta di Jakarta Barat sudah dikenakan tilang. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan sebanyak 14 motor gede (moge) yang menerobos jalur Transjakarta di kawasan Jakarta Barat terkena tilang. Aksi para pengendara moge tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

“Yang dapat teridentifikasi nama pemilik dan alamatnya delapan kendaraan (moge), enam lainnya tidak teridentifikasi," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dikutip, Jumat (8/8/2025).

Ojo merinci, enam moge yang tidak teridentifikasi tersebut menggunakan pelat nomor B 3536 IS, B 3264 SZX, B 3042 SZX, B 3948 SZX, dan B 6308 HOG.

Sementara itu, dia memastikan para pelanggar yang tertangkap kamera E-TLE itu diberikan sanksi berupa denda. Pihaknya telah mengirim surat konfirmasi tilang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut