Anak Remaja di Jakbar Dieksploitasi Jadi LC hingga Hamil, Diimingi Rp175.000 per Jam

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi anak di bawah umur dijadikan LC di Jakbar dengan diimingi uang Rp175.000 per jam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anak di bawah umur berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi dengan dijadikan pemandu lagu karaoke (LC) di sebuah bar kawasan Jakarta Barat. Bahkan, korban juga juga dipaksa melayani pria hidung belang hingga hamil 5 bulan. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi awalnya korban dijanjikan upah Rp175.000 hingga Rp225.000 untuk melayani para pria hidung belang.

“(Korban) diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual dengan upah bayaran Rp175.000 sampai Rp225.000,” kata Ade Ary, Sabtu (9/8/2025).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari korban berkenalan dengan pelaku berinisial RH melalui media sosial. Pelaku kemudian menjanjikan korban untuk bekerja di Jakarta.

“(Pelaku) merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jakarta Dilanda 457 Kebakaran dalam 2 Bulan, Jakbar Terbanyak

15 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

22 hari lalu

Awal Mula Rp2,48 Miliar Nyasar ke Rekening Bos Pelayaran hingga Berujung Penangkapan  

22 hari lalu

Polisi Ungkap Uang Salah Transfer Rp2,48 Miliar ke Bos Pelayaran Sudah Dipakai untuk Keperluan Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal