Anak Remaja di Jakbar Dieksploitasi Jadi LC hingga Hamil, Diimingi Rp175.000 per Jam

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi anak di bawah umur dijadikan LC di Jakbar dengan diimingi uang Rp175.000 per jam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anak di bawah umur berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi dengan dijadikan pemandu lagu karaoke (LC) di sebuah bar kawasan Jakarta Barat. Bahkan, korban juga juga dipaksa melayani pria hidung belang hingga hamil 5 bulan. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi awalnya korban dijanjikan upah Rp175.000 hingga Rp225.000 untuk melayani para pria hidung belang.

“(Korban) diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual dengan upah bayaran Rp175.000 sampai Rp225.000,” kata Ade Ary, Sabtu (9/8/2025).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari korban berkenalan dengan pelaku berinisial RH melalui media sosial. Pelaku kemudian menjanjikan korban untuk bekerja di Jakarta.

“(Pelaku) merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau

Megapolitan
9 hari lalu

Keluarga Terapis yang Tewas di Pejaten Cabut Laporan, Penyelidikan Polisi Tetap Lanjut

Makro
17 hari lalu

Uang Beredar di RI Tembus Rp9.771,3 Triliun per September 2025

Megapolitan
19 hari lalu

Rumah di Tamansari Terbakar Hebat saat Hujan Deras, 6 Unit Damkar Dikerahkan  

Megapolitan
20 hari lalu

Kakak Terapis yang Tewas di Jaksel Cabut Laporan, Klaim Sudah Damai dengan Delta Spa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal