Biaya Haji 2018 Naik Menjadi Rp35,23 Juta

Felldy Aslya Utama
Menag Lukman Hakim Saifuddin dan anggota Komisi VIII DPR mengumumkan BPIH 2018 sebesar Rp35,23 juta per jamaah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi proses pembahasan panja pada tahun ini karea lebih meningkat kualitasnya. Kualitas tersebut  dilihat dari proses waktunya lebih awal sehingga sangat membantu pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji

"Jadi tentu, selaku Menteri Agama saya bersyukur dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Panja BPIH tahun 2018," ujar Lukman.

Mengenai kenaikan yang tidak sesuai usulan, dia menyebut keputusan tentu tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun terpenting adalah sudah ada ketetapan sehingga masyarakat mengetahui besaran biaya haji tahun ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh

9 hari lalu

Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

13 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

18 hari lalu

Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Membebani Jemaah, Sarankan Perubahan Komposisi Bipih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal