Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Menhaj: Tidak Bisa Mengelak, Memang Melonjak

Achmad Al Fiqri
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351, naik dibandingkan BPIH 2026 senilai Rp87.409.365. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan kenaikan tersebut tidak dapat dihindari.

“Biaya penyelenggaraan ibadah haji, yang memang secara total tahun ini memang tidak bisa tidak, tidak bisa mengelak, memang melonjak dari tahun lalu. Kita sepakati harga Rp98 juta sekian,” kata Gus Irfan, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Meski total BPIH meningkat, biaya yang harus dilunasi calon jemaah haji pada 2027 justru lebih rendah Rp3.108.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Gus Irfan, penurunan biaya yang dibayarkan calon jemaah tersebut terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan subsidi sebesar Rp3 juta.

“Artinya apa? Artinya, biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah haji dibandingkan tahun yang lalu turun sebesar Rp3.108.000. Kami bersyukur, berterima kasih kepada Presiden Prabowo, terima kasih kepada Prof Dasco yang sudah berkomunikasi dengan intens,” ucap Gus Irfan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

15 jam lalu

Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

8 hari lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

9 hari lalu

Arab Saudi Rilis Paket Lengkap Haji untuk Musim 2027, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal