JAKARTA, iNews.id - Kenaikan biaya penyelenggaraan haji yang diputuskan Arab Saudi secara mendadak atau H-5 dari keberangkatan jemaah haji kloter pertama, membuat kaget Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan juga Komisi VIII DPR. Arab Saudi diminta bisa melibatkan negara lain.
Kenaikan ini menyebabkan negara harus mengambil dana manfaat dari dana haji dan dana efisiensi haji yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp1,5 triliun.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengusulkan agar pemerintah Arab Saudi harus melibatkan Indonesia, atau setidaknya negara-negara pengirim jemaah haji dalam pembahasan penyelenggaraan ibadah haji di Saudi.
"Kalau saya mengusulkan harus, kalau oke tidak bisa umpamanya ayo beberapa negara yang menjadi pelopor. Supaya Saudi itu memberi ruang bagi negara-negara pengirim jamaah haji untuk diikut sertakan," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (3/6/2022).
Menurut politikus PKB ini, memang saat ini Arab Saudi menyampaikan kenaikan biaya otoritas negaranya. Tetapi perlu diingat juga bahwa haji merupakan ibadah untuk umat Islam secara keseluruhan.