Politisi PKS ini meminta Arab Saudi menunjukan sikap penghormatan terhadap negara-negara yang konsisten membantunya dalam haji.
"Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif mengingat kebijakan paket Masyair juga berlaku bagi negara lain. Minimal tiga negara sehingga pesan tersebut dapat direspons secara memadai," kata politikus PKS ini.
Sebelumnya diberitakan, Komisi VIII DPR RI dan Menag telah menyepakati besaran rata-rata BPIH 1443H/2022M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81,7 juta yang terdiri dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) per jemaah sebesar Rp39,8 juta dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp41 juta.