Lalu, biaya perbaikan di daerah-daerah terdampak bencana di Sumatera Utara mencapai Rp12,88 triliun. Kemudian untuk Sumatera Barat Rp13,52 triliun.
"Kami laporkan ini secara nasional Bapak Presiden, dari Kementerian PU dengan penjumlahan dari tiga provinsi, estimasi yang diperlukan, dana, sekian Bapak," ujarnya.
Anggaran itu juga akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada korban, pengungsi, dan masyarakat umum, mempercepat penyaluran santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia dan hilang, mencukupi stok logistik secara berjenjang dari tingkat desa sampai ke daerah tingkat atasnya.