JAKARTA, iNews.id - Jajaran petinggi dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir langsung di hari pertama G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Senin, 28 Maret 2022. Dalam kesempatan itu, KPK menyampaikan keinginannya untuk melibatkan sektor swasta dari segi pencegahan korupsi global.
"Pasal 9 UNCAC menguraikan langkah-langkah penting bagi negara, pihak untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik," kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin melalui keterangan resminya, Selasa (29/3/2022).
Sekadar informasi, peningkatan peran audit dalam upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu penting yang juga dibahas KPK serta sejumlah pihak pada hari pertama G20 ACWG. KPK menekankan audit merupakan elemen penting pada setiap sistem akuntabilitas dan integritas.
"Konvensi PBB menentang korupsi, (UNCAC) juga memperlakukan persyaratan audit sebagai elemen pencegahan korupsi, baik di sektor publik (pasal 9) maupun swasta (pasal 12)," tuturnya.