Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Bobby diperiksa sebagai saksi.
Pantauan di lokasi, Bobby didampingi penasihat hukum. Bobby diketahui berada di Gedung Merah Putih KPK selama delapan jam.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya. Dia mengeklaim, apa yang ditanya penyidik sudah dia jawab.
"Kami hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin ini dan seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya," kata Bobby di pelataran Gedung Merah KPK, Senin (28/9/2026).
"Adapun mengenai materi penyidikan hal itu bukan kapasitas kami jadi silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK, saya ucapkan terima kasih," sambungnya.