Menyadari peran strategis wanita di Kepolisian, Sigit menegaskan bahwa saat ini, Polri telah berkomitmen untuk menciptakan institusi Kepolisian yang inklusif bagi semua golongan termasuk perempuan. Dalam hal ini, perubahan kultur berbasis gender di internal kepolisian akan memiliki dampak terhadap sistem penegakan hukum pada umumnya.
"Jika kita mau mengubah pandangan diskriminatif terhadap perempuan, kita harus memulai dari menyelesaikan permasalahan stereotip di bidang profesi kita yaitu keamanan dan penegakan hukum," ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Oleh sebab itu, Sigit memastikan, Polri telah seiring dengan kebijakan Pemerintah soal pengarusutamaan gender. Dalam menerapkan kebijakan itu, Korps Bhayangkara dewasa ini telah melakukan implementasi nyata yang berorientasi gender.
"Terhadap masyarakat, kantor Kepolisian di Indonesia telah, menyediakan ruang laktasi dan ruang pemeriksaan khusus bagi perempuan dan anak serta dilengkapi dengan fasilitas yang ramah disabilitas," ujarnya.
Khusus di internal Polri, Sigit menyebut, Polwan saat ini telah diberikan kesempatan yang sama dalam hal rekrutmen, pendidikan, pelatihan, dan jabatan yang setara dengan polisi laki-laki.