Bicara Hukum Internasional, Menkumham Ajak Negara Asia-Afrika Aktif Jadi Penentu

Bachtiar Rojab
Menkumham, Yasonna H Laoly bertemu para duta besar negara anggota Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) di Jakarta. (Foto: Kemenkumham)

Selama ini, isu illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif dan bukan masalah hukum. Pada Annual Session kali ini, Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisir.

Dampak finansial illegal fishing di Asia dan Afrika terbilang cukup besar. Kerugian ekonomi akibat illegal fishing di wilayah ASEAN pada 2019 mencapai 6 miliar dolar AS, di mana Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar. 

“AALCO harus bisa melindungi kepentingan anggotanya dari tekanan pihak lain yang menyatakan bahwa illegal fishing adalah masalah administratif semata. Kerja sama dan dukungan antar negara menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa kekayaan laut negara-negara anggota AALCO, termasuk Indonesia, tidak semakin tergerus,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Usul Rute Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika, Ini Kata Kemenhaj

Nasional
7 hari lalu

Dubes Iran Minta RI dan Negara Islam Kutuk Keras Serangan AS-Israel

Internasional
11 hari lalu

Diakui sebagai Negara Merdeka, Somaliland Tunjuk Duta Besar untuk Israel 

Internasional
28 hari lalu

Kapal Migran Terbalik di Libya, 53 Orang Dikhawatirkan Tewas termasuk 2 Bayi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal