JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku belum mendapat panggilan sebagai saksi dalam persidangan Habib Rizieq Shihab terkait kasus RS Ummi Kota Bogor. Namun, Bima mengaku siap apabila dimintai keterangannya di muka hakim.
"Saya belum menerima informasi, intinya kita siap tapi sampai sekarang saya belum dapat panggilan atau informasi apapun," kata Bima, kepada wartawan di Pusdikzi TNI AD Kota Bogor, Senin (12/4/2021).
Bima enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik. Semua keterangannya, hanya akan disampaikan secara detil melalui proses hukum jika diperlukan.
"Saya tidak mau berpolemik di media, saya mau sampaikan itu jika diundang dipersidangan. Saya kira kita katakan semua dalam konteks hukum lah, tidak mau berdebat atau polemik di media kita jaga saja kebersamaan kita dengan Ramadan ini," katanya.
Politisi PAN itu menambahkan, telah menyiapkan berbagai alat bukti untuk menguatkan keterangannya terkait RS Ummi Kota Bogor.
"Kalau nanti diminta untuk memperkuat apa yang saya sampaikan, kita punya bukti mulai koordinasi lewat whatsapp, video, surat semua ada. Kita siapkan semua barang buktinya," kata Bima.