Dwikorita menyebut, gempa Banten sebagai alarm sehingga usaha kewaspadaan, kesiapsiagaan dan mitigasi secara struktural maupun kultural terhadap bencana gempabumi dan tsunami perlu terus ditingkatkan.
Partisipasi aktif dari kelima unsur Pentahelix (pemerintah, akademisi, pihak swasta/industri, komunitas, dan media), kata Dwikorita menjadi kunci dalam manajemen bencana di Indonesia.
Maka dari itu, tambah Dwikorita, para ahli konstruksi Indonesia diharapkan mampu turut menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Menurutnya, perlu dibangun pemahaman kembali bagaimana perlunya memperketat penerapan peraturan pembangunan bangunan tahan gempa di wilayah atau zona yang berpotensi terdampak akibat aktivitas suatu sumber kegempaan.
“Saya berharap sinergi dan kolaborasi bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi positif kepada pemerintah daerah sehingga bisa dapat segera diintegrasikan dalam kebijakan-kebijakan konkret. Mengingat, langkah dan sistem mitigasi kebencanaan menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah/kota sesuai Permendagri No 101 Tahun 2018,” tuturnya.