Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto menambahkan, mulai 12 hingga18 Januari 2021 ini potensi cuaca ekstrem diprediksi dapat terjadi terutama untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulaun Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Kemudian, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Cuaca ekstrem tersebut sangat berpotensi menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor yang dapat membahayakan bagi publik, serta hujan lebat disertai kilat/petir dan gelombang tinggi yang membahayakan pelayaran dan penerbangan.