BNI Rampungkan Pengembalian Uang Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara

Iqbal Dwi Purnama
BNI resmi mengembalikan seluruh dana umat Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Asisi Aek Nabara sebesar Rp28 miliar. (Foto: dok BNI)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi mengembalikan seluruh dana umat Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Asisi Aek Nabara sebesar Rp28 miliar. 

Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, sebelumnya BNI telah mengembalikan untuk tahap pertama sebesar Rp7 miliar, sementara sisanya Rp21 miliar telah dilunasi dan dibayarkan kepada Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. 

"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat, proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan," ujar Munadi dalam konferensi pers di Grha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Munadi menambahkan, proses pengembalian dana umat yang disimpan di CU Paroki Aek Nabara merupakan upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dirut BNI: Dana Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara Dikembalikan Besok, Full

Nasional
1 hari lalu

Dasco Undang Dirut BNI dan Gereja Katolik Aek Nabara, Bahas Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar

Nasional
3 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Nasional
3 hari lalu

BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal