JAKARTA, iNews.id – Hasil uji laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan tidak ada kandungan zat narkotika maupun psikotropika dalam air rebusan pembalut. Namun ada kandungan kimia dari bahan baku pembalut yang bisa menyebabkan mabuk atau fly.
Ahli Kimia Farmasi BNN Kombes Pol Mufti Djusnir mengatakan, terdapat dua zat yang terkandung dalam pembalut, yakni zat penyerap air dan antiseptik atau chlorine yang bersifat antimikroba.
Chlorine yang diperuntukan untuk pemakaian di bagian luar tubuh berbahaya jika sampai dikonsumsi. Seseorang dapat keracunan usai meminum cairan yang mengandung chlorine.
“Chlorine memang tergolong antiseptik, antimikroba tetapi berisiko. Kalau sampai diminum bahaya. Saat penyerapan oleh tubuh, kalau memang dia zatnya beracun, biasanya ada reaksi tubuh yang spontan. Tubuh punya semacam alarm, kalau ada yang aneh-aneh, tubuh akan mengeluarkan,” kata Mufti, Jumat (9/11/2018).
Menurut dia, salah satu reaksi keracunan yang kerap muncul adalah pusing. Reaksi ini yang mungkin dialami para peminum air rebusan pembalut sebagai bagian dari sensasi fly.